Adsense 970x90

Adsense 970x90

» Saatnya Membangun Aceh demi Masyarakat

Masa konflik yang berkepanjangan, ditambah lagi bencana gempa dan tsunami, yang telah menghabiskan sebagian besar penduduk Aceh.

KPK Gelar Workshop Citizen Journalism “Berani Lawan Korupsi”

Acara tersebut dalam rangka pengenalan Kanal KPK, sebuah media streaming TV dan Radio milik KPK yang dapat diakses di http://kanal.kpk.go.id.

IKAN Sambangi Kantor Camat Montasik

Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh Besar berkunjung ke Kecamatan Montasik pada tanggal 8September 2015.

PPID Kota Banda Aceh Lounching Aplikasi PPID

Aplikasi layanan informasi berbasis IT Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat mengakses informasi dari pemerintahan kota Banda Aceh.

Kapolsek Baiturrahman Terima IKAN

Laporan bisa ke polisian, BNN, rumah sakit ataupun lembaga terkait. Yang mana hal tersebut telah dituangkan dalam undang undang No35 thn 2009 ps 54 yaitu tentang pengguna narkoba wajib di rehab secara medis maupun sosial.

Peran Serta Masyarakat Dalam Perbaikan Pelayanan Publik

Jika kita melihat sejarah pemerintahana orde baru, maka keberadaan pemerintah-penguasa jauh lebih tinggi posisinya dibandingkan dengan kedudukan masyarakat. 

Pemerintah merasa masyarakat adalah pelayan dan pemerintah harus mendapat pelayanan yang terbaik dari masyarakat.

Pemerintah juga merasa punya kekuasaan yang bisa dengan sesukanya mengatur rakyatnya tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat.

Namun, dengan berjalannya waktu, akhirnya masyarakat terbuka pikirannya untuk mengubah kondisi seperti ini. Maka lahirlah masa reformasi. Dimana masyarakat tidak bisa lai dibodohi dan menerima begitu saja apa yang ditentukan pemerintah.

Masyarakat ingin dilibatkan dalam segala urusan kepemerintahan, masa ini disebut dengan masa reformasi dan transformasi.

Dimasa ini lahirlah UU No 14. Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Kemudian disusul dengan Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ditambah satu lagi UU No.37 ahun 2008 Tentang Ombudsman.

Ketiga undang-undang tersebut menjelaskan bahwa masyarakat mempunyai hak atas berbagai informasi publik yang ada diberbagai badan publik.

Dalam UU tersebut juga dijelaskan hak dan kewajiban pemerintah sebagai pemberi layanan masyarakat dan hak dan kewajiban masyarakat sebagai penerima layanan.

Dan satu lagi, dalam UU tersebut juga menjelaskan bahwa, lahir sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang bertugas mengawasi kerja pemerintah.

Dengan lahirnya ketiga undang-undang tersebut, maka lengkaplah dukungan terhadap masyarakat dalam memperolah informasi di pemerintahan dalam berbagai instansi. Pemerintah diwajibkan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat sehubungan dengan pelayanan publik, seperti pelayanan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Untuk tercapainya pelayanan publik yang baik maka dibentuklah berbagai lembaga pendukung seperti PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Komisi Informasi dan Ombusdman.

Namun, keberadaan lembaga-lembaga tersebut belum begitu diketahui oleh masyarakat, karena kurangnya sosialisasi. Untuk itu, perlu lebih banyak lagi sosialisai melalui diskusi publik.

Namun, yang harus menjadi catatan, jangan seperti banyak diskusi yang sudah pernah saya ikuti, keterlibatan masyarakat sangan minim sekali. Sebaiknya dalam diskusi itu hadir unsur masyarakat yang mau peduli tentang pelayanan publik.

Sehingga kegiatan tersebut dapat membuka jalan pikiran dan wawasan masyarakat sehingga bisa lebih kritis dalam mengawasi kinerja pemerintah. Karena dengan partisipasi masyarakat yang kritis dapat membawa ke arah yang lebih baik, dengan begitu, masyarakatnya tidak akan apatis lagi.

Saya juga melihat dengan banyaknya diskusi atau sosialisasi agar masyarakat paham sesungguhnya apa yang dikelola pemerintah adalahnya miliknya masyarakat. Sedangkan pemerintah hanya sebagai penyelenggara dan masyarakat sebagai pengawainya.

Jika pemerintah dan masyarakat sudah bisa menjalin kerjasama yang baik. Insya Allah apa yang menjadi harapan kita semua dapat tercapai. Karena sudah ada keterbukaan informasi dalam mengelola anggaran. Semoga hal ini menjadi renungan kita bersama.
Share:

SDN 21 Lambung, Banda Aceh Kekurangan Guru

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh tak jauh dari pusat kota. Namun, siapa sangka, bila sekolah tersebut malahan kekurangan guru.

Hasil pantauan saya, SDN 21 yang sempat menjadi korban keganasan tsunami pada 26 Desember 2004 silam sudah berubah. "Sekarang sudah ada kemajuanlah," ujar Ibu Dewi, seorang wali murid, Sabtu (5/10).

Menurut dia, sejak penggantian kepala sekolah baru,  yang banyak membawa perubahanm guru, murid dan orang tua murid sangat senang dan menjadi lebih optimis dalam belajar di sana.

Kata Dewi, atas inisiatif kepala sekolah yang baru, para murid tidak lagi senam pagi mendengar hitungan gurunya. "Kini sudah ada tip dalam memutar kaset saat senam pagi," ujar dia lagi.

Kini, lanjut dia, sekolah juga sudah lebih bersih dibandingkan sebelumnya. Apalagi sekolah sudah memperkerjakan seorang pesuruh sekolah. "Keputusan itu diambil berdasarkan musyawarah dengan guru-guru," papar dia.

Tapi ada sedikit yang janggal dari pantauan saya, keberadaan pengurus sekolah ada tertera dalam struktur organisasi, namun, hanya namanya saja yang ada. Sedangkan orangnya tidak pernah ada.

Selama ini, kata guru bersama murid-murid membersihkan sekolah sekolah sebelum pelajaran dimulai. Namun, yang lebih memprihatinkan, di sekolah tersebut, mereka kekurangan guru.

Kepala SDN 21, Ibu Faridah, S.Pd menjelaskan, sekolah tersebut sebelumnya SDN 87, namun sekarang dilebur sesuai dengan urutannya menjadi SDN 21. "SD ini dibangun atas bantuan pemirsa RCTI," ujar dia.

Dia menyebutkan guru yang ada hanya empat orang saja. SDN 21 ini masih membutuhkan dua guru lagi ditambah satu guru olahraga lagi. Kabarnya kekurangan itu sudah berkali-kali diusulkan ke instansi terkait, tapi belum ada realisasinya.

Foto: Antara
Share:

Puskesmas Lampaseh Butuh Tenaga Tambahan

Dalam rangka meningkatkan pelayanan public yang baik, perlu adanya kerjasama semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat , LSM, dan mahasiswa. Terutama dalam hal pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Di mana kita ketahui bersama bahwa hak untuk mendapatkan adalah hak bagi setiap orang. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk kita mengawasinya.

Hari ini tepatnya tanggal 2 juni 2014 saya seorang ibu rumah tangga yang bertugas sebagai JW (Jurnalis Warga), mengunjungi Puskesmas Lampaseh yang terletaka di Kecamatan Kutaraja. Disana saya temukan bahwa alur pelayanan publiknya sudah teratur dan tersedia dengna baik.

Di depan pintu masuk ada meja pelaynan informasi beserta petugas, melalui petugas inilah masyarakat yang dating berobat di arahkan ke loket yang berikutnya. Kotak complain juga sudah tersedia.

Namun sangat di sayangkan jumlah teaga kerjanya masih kurnag. Ambulan baru saja diterima, tapi supirnya belum ada begitu juga bidang bendahara belum ada petugas khusus. Tenaga rekam medis juga cuma satu orang. Tingkat kebersihan juga sudah lumayan baik.

Di puskesmas ini juga ada program pembinaan kantin sehat ke sekolah-sekolah sekecamatan Kutaraja. Sasaran sekolah yaitu tingkat SD (sekolah dasar). Mereka berkunjung per 3 bulan sekali secara bergilir. Selain itu ada juga kunjungan kesehatan gigi ke TK (taman kanak-kanak), sosialosasi konseling untuk remaja tingkat SMP dan SMA.

Adapun kunjungan kesehatan gigi TK-TK per 6 bulan sekali keseluruh TK yang ada di Kutaraja. Kunjungan di sertai 3 orang petugas gigi plus dokter gigi. Sipat kunjungan adalah pemeriksaan dan penyuluhan bukan melakukan tindakan.

Sedangkan untuk tindakan lebih lanjut si anak diberikan rujukan untuk berobat ke Puskesmas.

Agar program ini dapat telaksana dengan baik, maka peran guru sangat diharapkan. Guru sangat diharapakan mampu member penyuluhan juga ke anak murid agar mau merawat giginya dengan baik sehingga anak-anak terhindari dari penyakit gigi yang selama ini sering kita dapati sejak anak-anak masih kecil.

Peran guru ternyata tidak hanya memberikan penyuluhan pada anak tapi juga terkdang juga ikut mengantarkan dan mendampingi anak sampai berobat ke Puskesmas. Karena anak-anak biasanya lebih dekat dengan guru ketimbang orang tuanya.

Hal ini membuktikan adanya kerjasama yang baik antara dinas kesehatan, guru, anak dan orang tua murid.

Semoga hal semacam ini dapat di pertahankan dan ditingkatkan, sehingga bisa menjadi acuan buat puskesmas-puskesmas yang lain yang ada di kota Banda Aceh
Share:

Sosialisasi PPID di Level Bawah Belum Maksimal

Informasi merupakan kebutuhan setiap orang dan itu bagian hak azasi manusia. Keterbukaan informasi publik menjadi penting dalam negara demokrasi semacam Indonesia ini. Dengan menjunjung tinggi kedaulatan informasi diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Hal ini didukung dengan lahirnya Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008. Oleh karena itu semua badan publik wajib memberikan informasi ke masyarakat yang dananya sebagian atau seluruhnya bersumber dari dana publik.

Badan publik tersebut antara lain lembaga legislatif, ekskutif, yudikatif, dan organisasi masyarakat.

Sehubungan dengan adanya UU keterbukaan informasi publik tersebut,  saya tertarik menelusuri, apakah hal ini sudah dipahami dan dijalankan di lembaga-lembaga pemerintah maupun nonpemerintah.

Ketika saya mengunjungi  Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banda Aceh di jalan Pocut Baren, bertemu dengan sejumlah pegawai, dan mengutarakan hasrat bertemu dengan kepala PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu, mereka malah bingung.

Bahkan, mereka balik bertanya, apa itu PPID? Saya jelaskan bahwa PPID kepada dua pegawai di BPM mereka tambah bingung. Di sela-sela itu muncul Kepala PPID Zulkarnaini. Kepada dia, saya menjelaskan, bahwa kedatangan saya ingin meminta soft copi RKA & DPA 2014 yang ada di BPM.

Kepada saya, Zulkarnaini mengakui, dirinya apa yang terjadi dengan pegawai tadi menjadi kesalahannya, sebab dia belum sempat mensosialisasikan tentang PPID kepada semua karyawannya. Sehingga hal ini sempat menimbulkan kesalahfahaman. Dia berjanji akan memperbaiki kinerja mereka supaya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dia malahan berharap bila saya berkenan diminta ikut memberikan sosialisasi tentang PPID ke seluruh karyawan yang ada di BPM tersebut. Ternyata tidak hanya karyawan di kantor BPM saja yang kurang memahami keberadaan PPID, melainkan di lembaga-lembaga dan instansi yang lain juga begitu.

Hal serupa juga saya alami saat melakukan hal yang sama di dinas-dinas yang lain dan beberapa kantor kecamatan. Kantor-kantor tersebut  di antaranya, Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, Baitul Mall.

Namun di tingkat kecamatan prosedur pelayanan publik sudah lebih baik. Hanya saja masih perlu juga adanya sosialisasi lagi agar keberadaan PPID benar-benar di fahami oleh semua dinas-dinas dan lembaga-lembaga yang ada.

Tentu saja kita berharap akan ada perubahan yang lebih baik lagi terhadap pelayanan publik dan fungsi PPID itu sendiri, khususnya di Kota Banda Aceh. Karena itu, diharapkan juga peran aktif masyarakat agar mau peduli terhadap semua anggaran serta masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.

Karena dengan kepedulian masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi indikator bahwa masyarakat kita sudah lebih cerdas. Dengan begitu, pemerintah akan lebih hati-hati lagi dalam menggunakan anggaran dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga terciptalah masyarakat yang sejahtera.
Share:

Dana Bosda Jangan Mengacu Pada Jumlah Siswa

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) No.5 Banda Aceh, M Ali Abdullah, S.Pd berharap pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tidak lagi dikucurkan berdasarkan pada jumlah pelajar di sekolah yang bersangkutan.

"Tapi, diberikan sesuai kebutuhan sekolah, sehingga sekolah kecil atau pinggiran juga mendapat hak yang sama agar bisa bersaing dengan secara sehat dengan sekolah-sekolah unggulan," katanya kepada saya, Selasa (15/1/2013).

Bicara Bosda, Ali Abdullah menjelaskan dana Bosda yang diterima pihaknya sebesar Rp200 ribu per siswa selama satu tahun. Sementara jumlah siswa di sekolah tersebut berjumlah 232 orang.

Katanya, dana tersebut lebih banyak banyak dipakai oleh sekolah untuk biaya alat tulis kantor (ATK). "Berbeda dengan dana BOS yang penggunaannya ditujukan untuk siswanya," timpal Ali Abdullah.

Untuk saat ini, tambahnya, SMPN 5 baru memilikii enam unit komputer, padahal selayaknya ada 20 unit perangkat komputer. Padahal, katanya, ruang sudah ada untuk penempatan 14 unit komputer lagi.

Karena itu, dia berharap supaya pihak-pihak terkait dapat membantu sekolahnya. Meski dengan  kondisi serba kekurangan, Ali Abdullah tak putus asa dan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajarnya seperti biasa.

Sekolah ini sendiri berada di pinggiran Kota Banda Aceh dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas. Kepsek ini pun optimis bisa meningkatkan mutu sekolah tersebut.

Penulis Maslina
Jurnalis Warga
tinggal di Lampaseh Kec Jaya Baru Banda Aceh
Share:

PPID Kota Banda Aceh Lounching Aplikasi PPID

Banda Aceh – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintah Kota Banda Aceh berkerja sama dengan Local Public Service Specialist (LPSS) Kinerja USAID Kota Banda Aceh  melounching Aplikasi PPID Kota Banda Aceh berlangsung selama dua hari yang di mulai dengan pembukaan Rakornas PPID di Aula Balai Kota Banda Aceh, Lt IV, Senin (1/9).

 Aplikasi layanan informasi berbasis IT Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat mengakses informasi dari pemerintahan kota Banda Aceh. Aplikasi ini juga memudahkan para pemohon dengan tidak harus datang ke kantor yang instansi yang memiliki data. Pemohon cukup masuk ke lamat aplikasi miliki PPID dengan memasukkan aplikasi permohonan.

Data-data yang tersedia, akan terhubung secara online. Aplikasi ini juga akan mengirimkan pesan nitifikasi berupa e-mail dan SMS ke pihak yang terkait dengan proses permohonan informasi. Notifikasi tersebut, dikirim ketika dokumen resmi telah siap untuk di cetak(data tersebut sudah tersedia). Dengan adanya notifikasi ini, pemohon informasi di ingatkan mengunjungi situs PPID sebagaimana tertera di e-mail atau dapat mendatangi SKPK terkait,” kata Taufik selaku narasumber”

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kemanan data, maka setiap dokueman yang di terima oleh pemohon informasi telah disertai dangan QR-CODE. QR-CODE merujuk pada alamat URL yang menampilkan data pemohon informasi” bebernya.

Dalam pidatonya ibu walikota elliza saadduddin djamal juga mengatakan banda aceh akan menuju open data dan akan kita buktikan kepada masyarakat banda aceh dengan aplikasi ini,  karena tidak ada data yang kita tutup-tutupi terkecuali yang menyangkut dengan strategi keamanan/pertahanan,proses panangan hukum, perkembangan ekonomi nasional,profil dan riwayat kesehatan. Dengan ini di harapkan Banda Aceh akan menjadi lebih baik lagi ke depannya dan akan menjadi contoh bagi kabupaten kota di indonesia khususnya di Provinsi Aceh
Share:

Jurnalisme Warga; Bising Menyuarakan!

Keberadaan jurnalis warga di daerah mulai dirasakan dampaknya oleh warga sendiri. Di beberapa daerah, Singkil misalnya. Jurnalis Warga yang telah dilatih Yayasan Kippas aktif memproduksi berita khas mereka guna mendorong perbaikan pelayanan publik di daerah masing-masing. Keberadaan mereka juga sering menjadi 'noising' jurnalis profesional di aceh singkil.

Berita "Warga Pasar Harian Gunung Meriah keluhkan Sampah" adalah salah satu suara warga yang selama ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Warga sudah lama mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah yang 'dibiarkan' oleh dinas Kebersihan Kabupaten Singkil. Mereka terganggu dengan aroma busuk yang keluar dari tumpukan sampah itu. Hal ini menjadi inisiatif dua Jurnalis Warga bernama Leli dan Sukriadi menuliskan tentang keluhan warga itu menjadi sebuah berita. Ringan saja, mereka yang menulis berdasarkan pantauan dan pendapat warga yang terganggu oleh aroma tumpukan sampah itu.

Tidak lama beberapa hari kemudian, berita serupa  berjudul: "Warga Lae Butar keluhkan sampah" muncul di Harian Analisa Edisi 13 Juni 2013. Seorang koresponden Harian Analisa menulis berita persis dengan laporan dua jurnalis warga itu. Sebelumnya berita berjudul DPA Bukan Rahasia Negara juga muncul di Harian Analisa setelah adanya tulisan dari Jurnalis Warga (Sukriadi) yang menguji akses informasi di beberapa SKPD di Kabupaten Singkil.

Disinilah letak kebisingan jurnalis warga itu. Peran mereka membuat 'keributan' sehingga menarik perhatian jurnalis profesional yang bekerja di media arus utama. Ini yang disebut-sebut 'corong' warga. Mereka menyuarakan isu warga yang sering dianggap tidak 'seksi' bagi jurnalis profesional.

Masih di Aceh Singkil, Laporan atau berita jurnalis warga sudah mendapatkan tempat di kabupaten ini. Laporan mereka telah dikonsumsi oleh masyarakat Aceh Singkil, setiap hari. Keberadaan mereka telah 'menguntungkan' Radio Swasta dan Radio RRI yang ada di Aceh Singkil. Menguntungkan karena laporan mereka adalah laporan lokal. Dimana kecenderungan Radio di daerah seperti Aceh Singkil kekurangan reporter untuk melakukan liputan di daerah; sehingga berita yang mereka sampaikan adalah berita nasional dari Situs online.

Kisah lainya muncul dari ibukota Provinsi Aceh. Meski letaknya di Ibukota, Para Jurnalis warga juga produktif menulis laporan khas warga. Salah satu karya jurnalis warga bernama Maslina. "Ada kantin sehat di SDN 1 Banda Aceh," SDN 1 Banda Aceh bekerja sama dengan BPOM Banda Aceh untuk menyeleksi makanan yang akan dijual di kantin sekolah. Keberadaan kantin sehat ini diharapkan menginspirasi sekolah lain untuk menyediakan kantin yang serupa. Agar makanan yang dijual dilingkungan sekolah aman dikonsumsi oleh siswa/i.

Berita ini mendapatkan apresiasi oleh Camat setempat. Melalui sebuah pertemuan dengan PKK, Maslina menceritakan karyanya, oleh Camat karya ini di fotokopi dan di tempel disetiap sekolah yang ada di Banda Aceh. Tujuannya agar dibaca dan dicontoh oleh sekolah lain.

Ini yang sudah terjadi diprovinsi Aceh. Bagaimana dengan daerah lain?

Sumber: kompasiana
Share:

Ada ‘Kantin Sehat’ di SDN 1 Banda Aceh

Banda Aceh – Belakangan ini banyak terjadi kasus keracunan makanan di sekolah-sekolah akibat jajanan. Untuk itu pemerintah melalui Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan sekolah-sekolah mengawasi makanan yang dijual agar memenuhi standart kesehatan yang aman.

Salah satu sekolah yang sudah merintis kerjasama itu adalah SDN 1 Kota Banda Aceh , sekolah yang beralamat di jalan Prof A. Majid Ibrahim. Kerjasama ini sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun 2008, berkat kerjasama berbagai pihak sehingga program ini mengalami perbaikan pada tahun 2010 dan pada tahun 2012 mendapat penghargaan “Kantin Sehat” dengan level bintang I atau tingkat kota oleh Balai POM Kota Banda Aceh.

Saat ini sekolah sedang mempersiapkan diri untuk mencapai level II tingkat provinsi. Untuk mencapai level tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi adalah mensosialisasikan makan sehat kepada orang-orang yang akan menitipkan atau menjual makanannya ke kantin sekolah.

Makanan dan minuman yang akan diterima terlebih dulu harus di tes dan diawasi oleh Balai POM mulai dari proses pembuatan sampai dengan bahan baku yang dipakai. Di samping memberikan sosialisasi tentang makanan dan minuman yang sehat, sekolah juga membuat selebaran yang dibagikan kepada murid.

Program ini didukung oleh Balai POM, Nestley dan Puskesmas. Di sekolah ini juga dibentuk dokter kecil yang dipilih dari siswa, mereka di latih oleh komite sekolah yang berlatar pendidikan kedokteran juga. Dewan guru juga diberi penyuluhan tentang kesehatan.

Jumlah dokter kecil ada 40 orang, di ambil dari murid kelas III hingga VI. Tiap kelas diambil lima orang. Tugas dokter kecil memberi penyuluhan kepada teman-teman sebaya. Jika ada anak-anak yang sakit ringan, maka dokter kecil yang mengambil tindakan pertama.

Di samping gokter kecil, sekolah juga punya tim UKS. Tim ini terdiri dari dokter kecil, dewan guru dan komite sekolah. Tim ini sendiri sudah mengikuti pelatihan di Balai POM.

Program ini mendapat respon positif dari para wali murid. Melalui musyawarah bersama Dewan Komite, maka timbullah ide atau gagasan wali murid untuk memberikan makanan dan minuman tambahan yang sehat yang diadakan tiap dua minggu sekali.

Biayanya ditanggung oleh wali murid secara bergilir di tiap-tiap lokal dari kelas I sampai dengan kelas VI. Makanan dan minuman yang disajikan sesuai dengan kemampuan wali murid. Sekolah tidak terlibat dalam penyajian makanan tambahan kecuali mengontrol saja.

Sekolah tentu saja mendukung penuh gagasan tersebut, sepanjang tidak menyalahi aturan. Kantin sehat yang diberi nama “Kantin Jujur” ini dimaksudkan anak-anak mengambil dan membayar makanan sendiri jajanan yang diambilnya. Petugas hanya mengawasi saja.

Dari keuntungan kantin yang dikelola sekolah, digunakan untuk membuat taman, membeli pupuk dan lain-lain. Fasilitas sarana dan prasarana kebersihat juga lengkap. Hampir di depan semua ruangan terdapat kran air untuk mencuci tangan plus tempat penampungan air agar tidak mengalir ke mana-mana.

Ditulis oleh:  Maslina
Jurnalis Warga Banda Aceh
Share:

IKAN Audiensi ke Dandim Aceh Besar

Tepatnya pada 3 Agustus 2015, Ikatan Keluarga Anti Narkoba Aceh Besar (IKAN Abes) audiensi ke Dandim Aceh Besar Letkol Inf Riswanto.

Dalam kesempatan tersebut ketua IKAN Abes Husnul Maab,M.Pd didampingi seketaris Maslina, SE dan beberapa orang pengurus lainnya, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke Dandim. Yang mana IKAN Abes berharap agar Dandim mau bemberikan dukungannya dan bekerjasama dalam memerangi narkoba di Aceh, khususnya di wilayah Abes.

Tentu saja maksud tersebut mendapat dukungan sepenuhnya oleh Dandim. Pada kesempatan tersebut Dandim menyampaikan bahwa untuk kita ketahui bersama bahwa narkoba yang datangnya dari negara luar itu bertujuan ingin menghancurkan generasi muda.

Yang mana setiap hari berjatuhan korban yang menininggal akibat menggumakan narkoba.,yang jumlahnya tidak sedikit. Dalam tiap 1kilogram sabu dapat menghancurkan sebanyak 100 orang. Untuk melakukan pencegahan terhadap pengguna narkoba, beliau sudah meminta izin kepada walikota dan bupati untuk masuk ke sekolah sekolah, guna memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

Untuk itu diharapkan juga peran serta dari semua pihak untuk ikut andil dalam memerangi narkoba, terutama kepada pihak keluarga. Dimana selama ini akibat pengaruh dari media sosial, kita semua disibukkan dengan diri sendiri, tanpa perduli lagi dengan orang orang disekitar kita. Baik orang tua maupin anak sudah kurang komunikasi satu dengan lainnya. Hal seperti inilah awal dari semua persoalan. Sehingga kita tidak mengetahui apa sebenarnya yang sudah terjadi dengan anak anak kita.

Ditambah lagi kita disibukkan dengan kesibukan kesibukan lainnya. Sasaran utama para gembong narkoba adalah generasi muda, walau mereka tidak memilih usia maupun golongan, baik kaya maupun miskin, semua jadi sasaran mereka. Demikian Dandim menyampaikan argumennya tentang permasalahan narkoba yang sedang kita hadapi sekarang ini. Begitu dahsyatnya narkoba menghancurkan anak bangsa. Tentunya masalah ini menjadi tanggung jawab kita semua.

Oleh karena itu, beliau sangat menyambut baik dengan maksud dan tujuan IKAN. Semoga dengan hadirnya IKAN dalam memerangi narkoba, dapat mengurangi merajalelanya narkoba beredar ditengah tengah masyarakat.

Demikian Dandim menyampaikan paparannya tentang narkoba,sekaligus menyampaikan terima kasih atas niat baik IKAN dalam membantu pemerintah memerangi narkoba. Semoga dengan jalan bersama..., kita dapat menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba.
Share:
PASANG-IKLAN---CHORDPOPROCK

Labels

Theme Support

iklan