Adsense 970x90

Adsense 970x90

» Saatnya Membangun Aceh demi Masyarakat

Masa konflik yang berkepanjangan, ditambah lagi bencana gempa dan tsunami, yang telah menghabiskan sebagian besar penduduk Aceh.

KPK Gelar Workshop Citizen Journalism “Berani Lawan Korupsi”

Acara tersebut dalam rangka pengenalan Kanal KPK, sebuah media streaming TV dan Radio milik KPK yang dapat diakses di http://kanal.kpk.go.id.

IKAN Sambangi Kantor Camat Montasik

Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh Besar berkunjung ke Kecamatan Montasik pada tanggal 8September 2015.

PPID Kota Banda Aceh Lounching Aplikasi PPID

Aplikasi layanan informasi berbasis IT Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat mengakses informasi dari pemerintahan kota Banda Aceh.

Kapolsek Baiturrahman Terima IKAN

Laporan bisa ke polisian, BNN, rumah sakit ataupun lembaga terkait. Yang mana hal tersebut telah dituangkan dalam undang undang No35 thn 2009 ps 54 yaitu tentang pengguna narkoba wajib di rehab secara medis maupun sosial.

KPK Gelar Workshop Citizen Journalism “Berani Lawan Korupsi” di Banda Aceh

Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Workshop Citizen Journalism (Jurnalisme Warga) “Berani Lawan Korupsi” di Aula Gedung RRI Banda Aceh, Rabu (30/9/2015) dihadiri oleh mayoritas kaum muda, pelajar dan mahasiswa serta komunitas.

Acara tersebut dalam rangka pengenalan Kanal KPK, sebuah media streaming TV dan Radio milik KPK yang dapat diakses di http://kanal.kpk.go.id.

Menurut Adnan Pandu Praja selaku pimpinan KPK, output yang ingin dicapai dari workshop ini adalah meningkatkan peran komunitas di Banda Aceh dalam gerakan pemberantasan korupsi melalui jurnalisme warga, produknya akan digunakan sebagai materi partisipasi masyarakat di Kanal KPK.

Dalam sambutannya, ia juga mengatakan hingga saat ini KPK tetap terjaga netralitasnya karena dikelilingi oleh banyak media. “Bukan WTS alias wartawan tanpa surat kabar ya, tapi benar-benar wartawan yang profesional sehingga semua pegawai KPK termasuk pimpinan tidak bisa ‘bermain’ kasus,” ungkapnya.

Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh M Nurdin SSos, mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan KPK yang akrab disapa APP tersebut.

“Semoga kedatangan bapak menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk lebih tegas dan berkomitmen terhadap berbagai aktivitas pemberantasan korupsi dan menciptakan Kota Banda Aceh yang adil dan sejahtera,” sebut Illiza dalam sambutan tertulisnya.

Ia menambahkan, pembangunan yang bersih dan bebas korupsi merupakan salah satu faktor penting bagi pencapaian visi Kota Banda Aceh sebagai Model Kota Madani.

“Untuk itu kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan Workshop Jurnalisme Warga ini yang nantinya dapat menjadi salah satu sarana atau fasilitas penyampaian dan pelaporan langsung dari masyarakat khususnya untuk mewujudkan pembangunan yang bebas korupsi.” ujarnya.

Panitia juga menghadirkan Lexy Rambadetta, seorang praktisi video jurnalis yang mengupas prinsip dan dasar serta teknik citizen journalism, termasuk hubungannya dengan gerakan anti korupsi.

Menurut Lexy, citizen journalism merupakan kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh warga, dan berfungsi antara lain untuk menyampaikan informasi publik yang penting, mengawasi kinerja pemerintah, dan mendorong perubahan. Menurutnya, salah satu unsur jurnalisme warga adalah itikad baik.

“Citizen journalism sejak November 2014 telah diakui oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam konggres di Bukittinggi. Dan kini telah diakui pula oleh KPK melalui kanal.kpk.go.id,” katanya lagi. [lintasnasional]
Share:

Dinas Syariat Islam Undang IKAN Isi Acara Sosialisasi Narkoba

Dinas Syariat Islam Provinsi bersama dengan Dinas Syariat Islam Aceh Besar mengundang Ikatan Keluarga Anti Narkoba Aceh Besar (IKAN Abes) untuk mengisi acara kegiatan mereka, yang diselenggarakan pada tanggal 14 September 2015 di Aula Kantor Camat Kota Malaka.

Dalam kesempatan ini,Dinas Syariat Islam meminta agar IKAN Abes mensosialisasikan tentang narkoba sehubungan dengan undang undang wajib rehab dan wajib lapor bagi pengguna narkoba.

Hal ini dipandang perlu oleh Dinas Syariat Islam untuk di sosialisasikan, mengingat masalah narkoba sudah merajalela dan begitu meresahkan masyarakat, karena korbannya juga sudah tidak terhitung lagi jumlahnya, mulai dari anak remaja sampai orang dewasa. Sasarannya juga tidak memandang kelas, baik sikaya maupun simiskin, semua di garap tidak pandang bulu.

Baik laki laki maupun perempuan, semua jadi sasaran mereka si pengedar. Untuk itulah, untuk mengurangi jatuhnya korban, maka perlu adanya kerjasama dari setiap elemen baik pemerintah maupun non pemerintah. Tentu saja kesempatan ini tidak disia siakan oleh IKAN, agar bisa dikenal oleh masyarakat tentang keberadaannya dalam memerangi narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai pemateri adalah Ketua IKAN Abes, Husnul Maab, M.Pd,di dampingi oleh seketaris Maslina, SE dan beberapa pengurus lainnya. Ketua IKAN Abes menyampaikan keberadaan IKAN lebih kepada penyuluhan dan bimbingan bukan pemberantasan,tapi lebih kepada pencegahan. Seketaris IKAN juga menambahkan bahwa penyuluhan dan sosialisasi lebih ditujukan kepada keluarga dan si korban.

Karena sifatnya adalah pembinaan melalui pendekatan, sehingga si korban merasa diperhatikan dan dihargai. Baru kemudian kita mencari solusinya. Adapun yang hadir dalam acara tersebut adalah tokoh tokoh masyarakat, yang merupakan bagian terpenting dari masyarakat.

Diharapkan informasi yang diterima dapat ditransfer kembali kepada warga mereka di desanya masing masing. Karena yang hadir adalah tokoh tokoh dari desa yang ada di kecamatan Kota Malaka. Dan mereka semua sangat menyambut baik kehadiran IKAN di Aceh Besar, semoga ini dapat berpengaruh positif dalam pencegahan narkoba,khususnya di kecamatan Kota Malaka.

Acara tersebut di tutup oleh kepala Dinas Syariat Islam Profinsi Irhamna Yusra, MA. Beliau meminta, agar masih ada pertemuan pertemuan berikutnya dari IKAN,tidak hanya dilakukan di kecamatan, namun bida ke tingkat gampong.

Sekaligus memberikan apresiasi yang sebesar besarnya atas kerjasamanya dalam mendukung pemerintah khususnya dinas syariat Islam dalam memerangi narkoba. Demikian uraian yang beliau sampaikan, sekaligus menutup acara tersebut.
Share:

IKAN Audiensi Dengan Danlanud Sultan Iskandar Muda

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Anti Narkoba bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Anti Narkoba Aceh Besar audiensi ke Danlanud Blangbintang,pada tanggal 7 september 2015.

Dalam kesempatan tersebut ketua DPP IKAN menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Danlanud menerima IKAN disela sela kesibukannya,begitu ungkapan Syahrul Maulidi, SE dalam mengawali pembukaan pertemuan tersebut. Disampaikn bahwa program IKAN lebih kepada sosialisasi dan pembinaan kepada pengguna narkoba.

Maksud dan tujuan IKAN disambut baik oleh Danlanud Paminto, BP. Beliau menyarankan agar bentuk pencegahan dan pembinaan lebih ditekankan kepada ibadah sholat. Terutama membiasakan diri untuk sholat berjamaah di mesjid bagi kaum laki laki dan mengerjakan sholat tepat waktu. Karena dengan kita menjaga sholat... secara otomatis maka Allah juga akan menjaga kita dalam segala hal.,terutama hal hal yang buruk. Dan ini harus diterapkan kepada seluruh institusi terutama individu.

Dengan begitu semua persoalan dapat teratasi.,naik masalah narkoba maupun masalah masalah lainnya. Beliau juga mengatakan... bahwa sudah seharusnya masyarakat Aceh menjauhi Narkoba mengingat Aceh adalah menganut syariat Islam. Bukankah falam Islam dikatakan bahwa narkoba itu diharamkan.

Beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah dan instansi terkait belum benar benar serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Seharusnya semua pihak bersatu dalam memerangi narkoba, sehingga gembong narkoba sulit untuk bergerak, demikian Danlanud menyampaikan pandangannya dalam peryemuan kunjungan IKAN di ruang kerjanya.

Beliau berharap dengan hadirnya IKAN di masyarakat akan membawa harapan baru terhadap generasi agar terhindar fari kehancuran yang disebabkan oleh narkoba. Demikian pesan yang disampaikan Danlanud, sekaligus menutup pembicaraannya dengan IKAN.
Share:

IKAN Sambangi Kantor Camat Montasik

Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh Besar berkunjung ke Kecamatan Montasik pada tanggal 8September 2015.
Dalam kunjungannya IKAN Abes tidak buat janji sebelumnya dengan alasan ingin jeput bola agar bisa berjalan lebih cepat. Dan ternyata dengan izin Allah, cara tersebut membuahkan hasil.

IKAN Abes disambut dengan baik oleh camat Montasik yaitu Pak Hasanuddin. Dalam pertemuan tersebut dibuka oleh seketaris IKAN Abes, Maslina, SE.
Kemudian dilanjutkan oleh Camat Montasik Hsanuddin.
Beliau menyambut baik Kedatangan IKAN dan kan mengundang IKAN di kesempatan yang lain dalam rangka mensosialisasikan masalah Narkoba dan hal hal lain yang menyangkut tentang itu. Pak Camat juga mohon maaf, yidak bisa menerima IKAN lebih lama karena harus memimpin rapat nersama warga.

Yang mana hal tersebut sudah lebih dulu direncanakan sebelum IKAN datang berkunjung. Tentu saja IKAN sangat memaklumi keadaan tersebut, karena tidak ada kordinasi sebelumnya.

Namun demikian IKAN menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya karena beliau sudah bersedia menerima kedatangan IKAN walau tidak dikomumikasikan lebih dulu.
Share:

Kapolsek Baiturrahman Terima IKAN

Polsek Baiturrahman yang kebetulan salah satunya adalah pengurus IKAN (Ikatan Keluarga Anti Narkoba) Banda Aceh mengundang IKAN untuk mensosialisasikan tentang UU Narkoba Tentang Rehab dan wajib lapor bagi pengguna maupun pecandu narkoba.

Laporan bisa ke polisian, BNN, rumah sakit ataupun lembaga terkait. Yang mana hal tersebut telah dituangkan dalam undang undang No35 thn 2009 ps 54 yaitu tentang pengguna narkoba wajib di rehab secara medis maupun sosial.

Sedangkan psl 54 tentang wajib lapor bagi orang tua yang anggota keluarganya mengunakan narkoba. Pihak kepolisian Baiturrahman berharap agar IKAN kota Banda Aceh mau bekerjasama dalam mensosialidasikan tentang undang undang tersebut ke masyarakat.

Begitu juga kepada aparatur kepolisian yang lain yang ada si kota Banda Aceh. Demikian ungkap Aiptu Yusrizal, SE dalam pertemuan tersebut. Begitu juga ketika mereka menemukan korban narkoba yang akan direhab, agar IKAN bersefia untuk memfasilitasi penanganan prosea rehab ke pihak yang bersangkutan.

Dan dengan segala senang hati IKAN menyambut baik permohonan tersebut, yang mana peemintaan terse dijawab oleh ketua DPP IKAN Syahrul Maulidi SE sekaligus menuptup pefyemuan tersebut.

Share:

Subhan Lari Dari "Bogem" Ayah Tiri

Subhan seorang anak yang mendapat perlakuan kekerasan dari ayah tirinya. Kejadian itu sudah terjadi berkali kali kepada dirinya. Setiap terjadi kekerasan terhadap dirinya, Ia selalu melarikan diri dari rumah sampai berhari hari.

Terkadang Ia lari ke rumah keluarganya dan kadang ke rumah salah satu teman terdekatnnya. Pihak keluarga maupun orang tua temannya selalu menyarankan Ia untuk pulang ke rumah orang tuanya tiap kali Ia melarikan diri akibat perlakukan kekerasan yang Ia terima dari Ayah tirinya.

Kejadian itu terjadi berulang ulang. Sedangkan Ibunya hanya menanggapi masalah ini biasa biasa saja. Karena Ibunya menganngap bahwa anaknya nakal dan panras mendapat perlakuan seperti itu.

Pihak keluarga yang lain sudah berusaha ikut mengatasi persoalan tersebat. Namun orang tuanya tidak terima mereka ikur campur, karena merasa bahwa Subhan adalah anaknya terserah Ia akan berbuat apa, orang lain tidak berhak ikut camput begitu jawabnya.

Sampai suatu hari., ketika kejadian tersebut terulang kembali, subhan lagi lagi melarikan diri ke rumah pamannya dan minta perlindungan. Kemudian setelah melakukan pengecekan terhadap apa yang diderita subhan, si Paman membawa anak untuk visum ke puskesmas atas kekerasan yang Ia alami, sebagai bahan bukti,untuk membuat laporan ke badan hukum.

Berdasatkan bukt bukti dan beberapa orang saksi, maka kasus tersebut masuk ke pengadilan, pada bulan januari. Ketika kasus tersebut sampaii di pengadilan, pengadilan mengembalikan masalah tersebut ke tingkat desa dan menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hal tersebut tidak membuahkan hasil.

Setelah beberapa bulan lamanya di pengadilan, kasus tersebut belum juga di sidangkan. Akhirnya Paman Subhan, Indra melaporkan masalah tersebut lepada pengurus Pos KDRT Keluarga Sejahtera Merduati yaitu Ibu Maslina,sebagai pendamping Subhan. Yang mana POS KDRT tersebut baru saja dikunjungi Mentri Pwmberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tanggal 27 April 2015, serta dijadikan pilot projek tingkat Nasional.

Dan berkat peran serta POS KDRT sebagai pendamping Subhan, maka kasus tersebut dijajaki oleh Ibu Maslina ke Pengadilan, untuk mengetahui sudah sampai dimana kasus tersebut ditangani. Dan akhirnya setelah melalului beberapa proses, maka kasua tersebut sitinfaka lanjuti kembali,samapai mendapat satu keputusan tuntutan hukuman kepadaa terdakwa. Keputusan tuntutan kepada terdakwa yaitu hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dan ganti rugi sebesar 72 juta rupiah.

Namun hakim belum menjatuhkan fonis karena masih memberikan kesempatan kepada terdakwa agar mengusahakan jalur damai. Kemudian terdakwa mohon kepada pendamping Subhan untuk memfasilitasi hal tersebut. Setelah Pendamping melakukan pendekatan kepada Subhan Pamannya yang dalam hal ini adalah si pelapor, maka proses damai berjalan dengan beberapa persyaratan yang diajukan oleh Subhan dan pelapor. Kemudian hasil perdamaian tersebut akan diberikan kepada Hakim setelah sitandatangani oleh korban dan saksi saksi dengan diketahuoleh kepala desa dan pihak pihak terkait.

Adapun tujuan ditempuhnya jalan damai tersebut adalah untuk meringankan hukuman terdakwa, demi menghindari hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari setelah putusan ditetapkan. Kemungkinan terburuk bisa saja terjadi jika proses damai tidak ditempuh. Inilah salah satu peran POS KDRT yang sebenarnya. Disamping itu,pendamping Subhan juga melakukan hal hal lain yang menyangkut dengan masalah yang berhubungan dengan sekolahnya.

Mengambil alih peran or\ng tuanya untuk sementara sampai masalah tersebut tuntas. Melihat begitu besarnya manfaat POS KDRT, sudah selayaknya POS KDRT ada di tiap tiap desa.

Yang mana hal ini sesuai dengan program prioritasnya Mentri Pemberdayaa Perempuan Dan Perlindungan Anak. Demi menyelamatkan anak anak dalam mendapatkan perlundungan dan hak haknya, mari kita dukung program tersebut. Sekian, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Share:

Sosialisasi Dampak Narkoba dan Panti Rehab

Kepala BNN Aceh Drs, Armensyah Thay, membuka work shop sosialisasi Dampak Narkoba dan Panti Rehab Untuk Korban Narkoba.
Kegiatan tersebut diberikan kepada Ikatan Keluarga Anti Narkoba Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Lhokseumawe dan Aceh Tengah,yang diadakan di gedung aula BNN pada hari senin lalu 3 September 2015.

Kepala BNN berharap,dengan materi yang diberikan oleh BNN, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi pengurus IKAN dalam menjalankan tugasnya. Dan IKAN dapat membantu pemeeintah dalam memerangi Narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, kepala BNN menyampaikan bahwa panti rehab yang disediakan oleh pemerintah belumlah memadai jumlahnya dibamdingkan jumlah korban narkoba. Apalagi sistem yang diterapkan juga belum maksimal.

Hal ini dikarenakan anggaran dan jumlah tenaga kerja yang terbatas. Untuk itu,., kepala BNN sangat berharap agar IKAN mau bekerjasama dalam memerangi narkoba. Sepertinya IKAN lebih ditekankan untuk mensosialisasikan tentang Rehab dan penjangkauan korban.

Adapun rehab yang harus dilakukan oleh IKAN lebih kepada pendekatan kepada keluarga dan korban. Yang mana sudah di atur oleh undang undang no 35 tahun 2009 pasal 54,tentang rehab. Korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabitasi rehab medis dan rehab sosial. Rehab yang lebih sesuai digunakan sepertinya lebih kepada pembinaan dan pendekatan hati terhadap si korban.

Karena yang mereka butuhkan pethatian dan kepercayaan diri. Mereka ingin diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk bisa kembali ke jalan yang benar. Begitu uraian yang disampaikan oleh kepala BNN di sela sela penutupan materi yang disamapaikan kepada IKAN.

Dan beliau berpesan agar IKAN terus menjalin kerjasamanya dengan BNN dalam upaya memerangi narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran. Diakhir kegiatan, ketua DPP IKAN Sarol Maulidi, SE,menyampaikan terimakasih yang sedalam dalamnya atas perhatian dan kerjasamanya BNN.

 Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi seluruh pengurus IKAN yang hadir. Yang mana ilmu tersebut sangat dibutuhkan ketika pengurus IKAN turun kelapangan. Demikian ungkap ketua DPP IKAN mengaakhiri ucapanya.
Share:

Kajati Aceh Terima Kunjungan Pengurus IKAN

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, H. Tarmizi, SH,MH, menerima lembaga Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) di ruang kerjanya, Senin 31 Agustus 2015 lalu. Kedua pihak sepakat memerangi Narkoba.

Pada pertemuan tersebut ikut dihadiri DPD IKAN Banda Aceh dan Aceh Besar. Ketua DPP IKAN Syahrol, SE, membuka pertemuan dengan memaparkan maksud kunjungan IKAN ke Kejati Aceh.

Dia berharap agar Kejati Aceh mau bekerjasama dalam upaya memerangi Narkoba yang sudah begitu meresahkan. Syahrul juga meminta dukungan sepenuhnya dari Kejati kepada IKAN. Sehingga IKAN dapat bekerja dengan maksimal.

Dia menjelaskan, IKAN sudah terbentuk di sembilan kabupaten kota. Dan yang sudah dilantik baru tujuh kabupaten kota. "IKAN mempunyai visi dan misinya lebih kepada keluarga," kata Syahrol.

Kejati Aceh H. Tarmizi, SH, MH, menyambut baik maksud tujuan IKAN tersebut. Beliau berjanji akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program prioritas IKAN. Dalam waktu dekat, beliau akan menggelar seminar tentang Narkoba dan Dampak yang ditimbulkan.

Acara tersebut akan dibuat di aula Kejati dan akan mengundang Gubernur, bupati, walikota, mahasiswa dan lembaga terkait. Adapun tujuan yang akan dicapai adalah mensinergiskan program kerja antara lembaga pemerintah dan non pemerintah dalam memberantas Narkoba.

Demikian ulasan yang disampaikan Kejati Aceh dalam pertemuan singkat dengan pengurus IKAN. Beliau juga meminta agar IKAN segera menyerahkan SK pengurus yang sudah terbentuk, untuk memudahkan kerjasama ke depan.

Di akhir pertemuan, ketua DPP IKAN menyerahkan profil lembaga kepada Kejati yang diakhir dengan foto bersama.
Share:
PASANG-IKLAN---CHORDPOPROCK

Labels

Theme Support

iklan