Dinas Syariat Islam Provinsi bersama dengan Dinas Syariat Islam Aceh Besar mengundang Ikatan Keluarga Anti Narkoba Aceh Besar (IKAN Abes) untuk mengisi acara kegiatan mereka, yang diselenggarakan pada tanggal 14 September 2015 di Aula Kantor Camat Kota Malaka.
Dalam kesempatan ini,Dinas Syariat Islam meminta agar IKAN Abes mensosialisasikan tentang narkoba sehubungan dengan undang undang wajib rehab dan wajib lapor bagi pengguna narkoba.
Hal ini dipandang perlu oleh Dinas Syariat Islam untuk di sosialisasikan, mengingat masalah narkoba sudah merajalela dan begitu meresahkan masyarakat, karena korbannya juga sudah tidak terhitung lagi jumlahnya, mulai dari anak remaja sampai orang dewasa. Sasarannya juga tidak memandang kelas, baik sikaya maupun simiskin, semua di garap tidak pandang bulu.
Baik laki laki maupun perempuan, semua jadi sasaran mereka si pengedar. Untuk itulah, untuk mengurangi jatuhnya korban, maka perlu adanya kerjasama dari setiap elemen baik pemerintah maupun non pemerintah. Tentu saja kesempatan ini tidak disia siakan oleh IKAN, agar bisa dikenal oleh masyarakat tentang keberadaannya dalam memerangi narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, sebagai pemateri adalah Ketua IKAN Abes, Husnul Maab, M.Pd,di dampingi oleh seketaris Maslina, SE dan beberapa pengurus lainnya. Ketua IKAN Abes menyampaikan keberadaan IKAN lebih kepada penyuluhan dan bimbingan bukan pemberantasan,tapi lebih kepada pencegahan. Seketaris IKAN juga menambahkan bahwa penyuluhan dan sosialisasi lebih ditujukan kepada keluarga dan si korban.
Karena sifatnya adalah pembinaan melalui pendekatan, sehingga si korban merasa diperhatikan dan dihargai. Baru kemudian kita mencari solusinya. Adapun yang hadir dalam acara tersebut adalah tokoh tokoh masyarakat, yang merupakan bagian terpenting dari masyarakat.
Diharapkan informasi yang diterima dapat ditransfer kembali kepada warga mereka di desanya masing masing. Karena yang hadir adalah tokoh tokoh dari desa yang ada di kecamatan Kota Malaka. Dan mereka semua sangat menyambut baik kehadiran IKAN di Aceh Besar, semoga ini dapat berpengaruh positif dalam pencegahan narkoba,khususnya di kecamatan Kota Malaka.
Acara tersebut di tutup oleh kepala Dinas Syariat Islam Profinsi Irhamna Yusra, MA. Beliau meminta, agar masih ada pertemuan pertemuan berikutnya dari IKAN,tidak hanya dilakukan di kecamatan, namun bida ke tingkat gampong.
Sekaligus memberikan apresiasi yang sebesar besarnya atas kerjasamanya dalam mendukung pemerintah khususnya dinas syariat Islam dalam memerangi narkoba. Demikian uraian yang beliau sampaikan, sekaligus menutup acara tersebut.
Dalam kesempatan ini,Dinas Syariat Islam meminta agar IKAN Abes mensosialisasikan tentang narkoba sehubungan dengan undang undang wajib rehab dan wajib lapor bagi pengguna narkoba.
Hal ini dipandang perlu oleh Dinas Syariat Islam untuk di sosialisasikan, mengingat masalah narkoba sudah merajalela dan begitu meresahkan masyarakat, karena korbannya juga sudah tidak terhitung lagi jumlahnya, mulai dari anak remaja sampai orang dewasa. Sasarannya juga tidak memandang kelas, baik sikaya maupun simiskin, semua di garap tidak pandang bulu.
Baik laki laki maupun perempuan, semua jadi sasaran mereka si pengedar. Untuk itulah, untuk mengurangi jatuhnya korban, maka perlu adanya kerjasama dari setiap elemen baik pemerintah maupun non pemerintah. Tentu saja kesempatan ini tidak disia siakan oleh IKAN, agar bisa dikenal oleh masyarakat tentang keberadaannya dalam memerangi narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, sebagai pemateri adalah Ketua IKAN Abes, Husnul Maab, M.Pd,di dampingi oleh seketaris Maslina, SE dan beberapa pengurus lainnya. Ketua IKAN Abes menyampaikan keberadaan IKAN lebih kepada penyuluhan dan bimbingan bukan pemberantasan,tapi lebih kepada pencegahan. Seketaris IKAN juga menambahkan bahwa penyuluhan dan sosialisasi lebih ditujukan kepada keluarga dan si korban.
Karena sifatnya adalah pembinaan melalui pendekatan, sehingga si korban merasa diperhatikan dan dihargai. Baru kemudian kita mencari solusinya. Adapun yang hadir dalam acara tersebut adalah tokoh tokoh masyarakat, yang merupakan bagian terpenting dari masyarakat.
Diharapkan informasi yang diterima dapat ditransfer kembali kepada warga mereka di desanya masing masing. Karena yang hadir adalah tokoh tokoh dari desa yang ada di kecamatan Kota Malaka. Dan mereka semua sangat menyambut baik kehadiran IKAN di Aceh Besar, semoga ini dapat berpengaruh positif dalam pencegahan narkoba,khususnya di kecamatan Kota Malaka.
Acara tersebut di tutup oleh kepala Dinas Syariat Islam Profinsi Irhamna Yusra, MA. Beliau meminta, agar masih ada pertemuan pertemuan berikutnya dari IKAN,tidak hanya dilakukan di kecamatan, namun bida ke tingkat gampong.
Sekaligus memberikan apresiasi yang sebesar besarnya atas kerjasamanya dalam mendukung pemerintah khususnya dinas syariat Islam dalam memerangi narkoba. Demikian uraian yang beliau sampaikan, sekaligus menutup acara tersebut.






