Kepala BNN Aceh Drs, Armensyah Thay, membuka work shop sosialisasi Dampak Narkoba dan Panti Rehab Untuk Korban Narkoba.
Kegiatan tersebut diberikan kepada Ikatan Keluarga Anti Narkoba Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Lhokseumawe dan Aceh Tengah,yang diadakan di gedung aula BNN pada hari senin lalu 3 September 2015.
Kepala BNN berharap,dengan materi yang diberikan oleh BNN, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi pengurus IKAN dalam menjalankan tugasnya. Dan IKAN dapat membantu pemeeintah dalam memerangi Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, kepala BNN menyampaikan bahwa panti rehab yang disediakan oleh pemerintah belumlah memadai jumlahnya dibamdingkan jumlah korban narkoba. Apalagi sistem yang diterapkan juga belum maksimal.
Hal ini dikarenakan anggaran dan jumlah tenaga kerja yang terbatas. Untuk itu,., kepala BNN sangat berharap agar IKAN mau bekerjasama dalam memerangi narkoba. Sepertinya IKAN lebih ditekankan untuk mensosialisasikan tentang Rehab dan penjangkauan korban.
Adapun rehab yang harus dilakukan oleh IKAN lebih kepada pendekatan kepada keluarga dan korban. Yang mana sudah di atur oleh undang undang no 35 tahun 2009 pasal 54,tentang rehab. Korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabitasi rehab medis dan rehab sosial. Rehab yang lebih sesuai digunakan sepertinya lebih kepada pembinaan dan pendekatan hati terhadap si korban.
Karena yang mereka butuhkan pethatian dan kepercayaan diri. Mereka ingin diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk bisa kembali ke jalan yang benar. Begitu uraian yang disampaikan oleh kepala BNN di sela sela penutupan materi yang disamapaikan kepada IKAN.
Dan beliau berpesan agar IKAN terus menjalin kerjasamanya dengan BNN dalam upaya memerangi narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran. Diakhir kegiatan, ketua DPP IKAN Sarol Maulidi, SE,menyampaikan terimakasih yang sedalam dalamnya atas perhatian dan kerjasamanya BNN.
Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi seluruh pengurus IKAN yang hadir. Yang mana ilmu tersebut sangat dibutuhkan ketika pengurus IKAN turun kelapangan. Demikian ungkap ketua DPP IKAN mengaakhiri ucapanya.
Kegiatan tersebut diberikan kepada Ikatan Keluarga Anti Narkoba Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Lhokseumawe dan Aceh Tengah,yang diadakan di gedung aula BNN pada hari senin lalu 3 September 2015.
Kepala BNN berharap,dengan materi yang diberikan oleh BNN, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi pengurus IKAN dalam menjalankan tugasnya. Dan IKAN dapat membantu pemeeintah dalam memerangi Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, kepala BNN menyampaikan bahwa panti rehab yang disediakan oleh pemerintah belumlah memadai jumlahnya dibamdingkan jumlah korban narkoba. Apalagi sistem yang diterapkan juga belum maksimal.
Hal ini dikarenakan anggaran dan jumlah tenaga kerja yang terbatas. Untuk itu,., kepala BNN sangat berharap agar IKAN mau bekerjasama dalam memerangi narkoba. Sepertinya IKAN lebih ditekankan untuk mensosialisasikan tentang Rehab dan penjangkauan korban.
Adapun rehab yang harus dilakukan oleh IKAN lebih kepada pendekatan kepada keluarga dan korban. Yang mana sudah di atur oleh undang undang no 35 tahun 2009 pasal 54,tentang rehab. Korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabitasi rehab medis dan rehab sosial. Rehab yang lebih sesuai digunakan sepertinya lebih kepada pembinaan dan pendekatan hati terhadap si korban.
Karena yang mereka butuhkan pethatian dan kepercayaan diri. Mereka ingin diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk bisa kembali ke jalan yang benar. Begitu uraian yang disampaikan oleh kepala BNN di sela sela penutupan materi yang disamapaikan kepada IKAN.
Dan beliau berpesan agar IKAN terus menjalin kerjasamanya dengan BNN dalam upaya memerangi narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran. Diakhir kegiatan, ketua DPP IKAN Sarol Maulidi, SE,menyampaikan terimakasih yang sedalam dalamnya atas perhatian dan kerjasamanya BNN.
Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi seluruh pengurus IKAN yang hadir. Yang mana ilmu tersebut sangat dibutuhkan ketika pengurus IKAN turun kelapangan. Demikian ungkap ketua DPP IKAN mengaakhiri ucapanya.






